Biar ngga Salah Paham : PERUSAHAAN KAFIR BOLEH, KENAPA PEMIMPIN KAFIR TIDAK BOLEH ?
Apa bedanya pemimpin suatu daerah dengan pemimpin suatu perusahaan ? Kenapa kita tidak boleh memilih pemimpin kafir tapi dibolehkan untuk bekerja disuatu perusahaan yang pemimpinnya kafir ?
Jawaban :
Banyak yang salah paham, ketika dalam Islam ada sebuah syariat yang berisi pengharaman, itu kemudian dihubung-hubungkan dengan hal lain yang tidak ada hubungannya, bahkan dikait-kaitkan dengan ajaran kebencian. Babi diharamkan, berarti babi adalah hewan yang dibenci umat Islam. Anjing itu najis, maknanya anjing itu hewan yang dibenci muslimin.
Cara berfikir seperti ini tentu fatal kelirunya. Karena ketika seorang Muslim menjauhi sesuatu yang diharamkan oleh Allah, itu hanya semata-mata menjalankan perintah Allah. Tidak ada kaitannya dengan kebencian. Anjing dan babi memang diharamkan, tapi bukan untuk dibenci. Bahkan berbuat aniyaya kepada hewan termasuk kepada keduanya, adalah dosa hukumnya. Sebagaimana berbuat baik kepada anjing dan babi, akan berbuah berpahala. Dalam Islam bahkan ada kisah terkenal yang berkaitan dengan anjing, yakni anjing Ashabul Kahfi yang masuk syurga, dan kisah pelacur yang diampuni dosa-dosanya karena menolong anjing yang kehausan.
Demikian juga ketika seorang muslim diharamkan mengangkat pemimpin kafir, tidak ada hubungannya sedikitpun dengan ajaran kebencian. Karena pada dasarnya, justru Islam mengajarkan kasih sayang, perdamaian dan cinta kasih kepada siapapun, termasuk kepada orang kafir.
Secara default ajaran syariat Islam, orang kafir tetap wajib diperlakukan secara adil, tidak boleh didzalimin, dibolehkan bermuamalah dengan mereka, dilindungi harta, darah dan kehormatannya. Bahkan dalam pandangan Islam, mengganggu orang kafir dzimmi (Kafir yang hidup berdampingan secara damai dengan umat Islam) tergolong dosa besar. Sampai Rasululullah menengaskan : �Siapa yang mengganggu ahlu dzimmi, maka dia sama dengan mengganggu aku.�
Bukan hanya dalam bentuk aturan positif syariah, bahkan dalam tuntunan akhlaq, seorang muslim diperintahkan untuk menunjukkan akhlaq yang mulia kepada orang-orang kafir karena itu boleh jadi menjadi jalan hidayah bagi mereka.
Hukum bermualah dengan orang kafir
Ulama semua sepakat, bahwa bermuamalah dengan orang kafir mulai dari hidup bertetangga, hubungan jual beli, hutang piutang, hubungan kerja dll adalah dibolehkan.
Sehingga tidak mengapa bekerja kepada pemilik perusahaan yang dia adalah orang kafir, selama dia tidak menetapkan hal-hal yang diharamkan dalam Islam, seperti melarang shalat, menjual barang haram dll.
Tapi jika ternyata bos atau perusahaan tempat kita bekerja melarang kita shalat, menyuruh kita menjual barang haram, jangankan bos kita kafir, dia muslim sakipun hukumnya haram bekerja di tempat tersebut !
Dalam bab muamalah : Boleh bekerja dengan muslim ataupun kafir asalkan kerjanya halal, dan Haram hukumnya bekerja kepada muslim maupun kafir bila kerjanya menjerumuskan kepada kemaksiatan.
Kenapa bekerja pada bos kafir boleh, sedangkan memilih memimpin kafir tidak boleh ?
Jawabannya sederhana saja, karena dalam bab muamalah, berhubungan dengan saudara kita dari agama lain, baik dia bawahan atau atasan itu hukumnya dibolehkan dalam Islam. Selama syarat-syaratnya terpenuhi. Sedangkan memilih pemimpin, Islam menetapkan syaratnya harus muslim. (baca : Hukum memilih pemimpin kafir)
Kan keduanya fungsinya hampir sama ? sebagai atasan.
Kalau mau disama-samakan ya memang ada samanya. Tapi secara prinsip tentu saja beda. Mari bermain analogi, antara pembantu dengan istri, kalau mau disama-samakan �profesinya�, tentu ada kesamaan, bahkan sangat mirip mungkin. Sama-sama mencuci,menyetrika, memasak, mengepel dan membersihkan rumah, bahkan ada yang sama merawat anak-anak kita. Tapi hanya orang konyol yang menyamakan antara memilih pembantu, orang yang hanya terikat dengan kita karena urusan uang, dengan memilih istri orang yang akan terikat dengan diri kita dalam hubungan cinta kasih.
Pembantu berada diruangan rumah kita karena urusan uang, sedangkan istri, seranjang dengan kita, bahkan tanpa bayaran kaitannya dengan kasih sayang.
Kita berada di perusahaan Bos kita, kaitannya dengan uang. Sedangkan kita dibawah kepemimpinan baik kepala negara atau daerah, kaitannya dengan ketaatan dan pengabdian. Lalu mau disamakan keduanya ? situ waras ta ?
Wallahu a�lam.
0 Response to "Biar ngga Salah Paham : PERUSAHAAN KAFIR BOLEH, KENAPA PEMIMPIN KAFIR TIDAK BOLEH ?"
Posting Komentar