Asuransi Rawat Jalan, Perlukah?
Rawat jalan adalah pelayanan medis kepada seorang pasien untuk tujuan pengamatan, diagnosis, pengobatan, rehabilitasi, dan pelayanan kesehatan lainnya, tanpa mengharuskan pasien tersebut dirawat inap. Keuntungannya, pasien tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menginap (opname). Benarkah mempunyai asuransi rawat jalan itu enak? Bisa jadi iya. Anda bisa datang ke dokter sebentar periksa sekadar flu pulang tanpa perlu bayar. Atau bayar dulu pake duit sendiri/kartu kredit, nanti minta ganti dengan cara di klaim ke kantor atau perusahaan asuransi. Tapi asuransi bukan untuk cari enak. Asuransi itu tujuannya untuk mendapatkan perlindungan. Perlindungan dari apa? Perlindungan dari hal-hal yang tidak sanggup kita tanggung, atau akan terasa berat jika kita menanggungnya sendirian.
Pertanyaannya: apakah anda sanggup membayar sendiri biaya periksa dokter plus obat untuk sakit semacam flue?
Jika anda sanggup, berarti tidak perlu pake asuransi.
Jika tidak sanggup, anda bisa memanfaatkan program pemerintah seperti BPJS
Kesimpulan
Asuransi rawat jalan itu tidak perlu.
Jika anda sudah memilikinya dari kantor, bersyukurlah, karena kalau beli sendiri, preminya mahal. Anda bisa melihat contoh premi rawat jalan di beberapa perusahaan asuransi dan boleh dibandingkan dengan premi rawat inap untuk plan yang sama.
Premi mahal, itu alasan kedua kenapa askes rawat jalan tidak perlu.
Alasan pertama: biaya berobat jalan tidaklah besar, pake duit sendiri pun bisa dan tidak akan bikin bangkrut.
Saran
Jika anda punya uang untuk bayar premi rawat jalan, simpan saja sebagai dana darurat. Sewaktu-waktu mampir ke dokter, silahkan pakai. Itu akan lebih menghemat pengeluaran. Banyak orang yang menanyakan asuransi kesehatan rawat jalan belum punya padahal ada yang lebih penting dan prioritas, yaitu: proteksi meninggal dunia, askes rawat inap, penyakit kritis, dan cacat.
Jangan sampai anda lebih mencemaskan flu yang tampak di permukaan, tapi lupa dengan kanker yang mengendap-endap di pedalaman.
Prioritas asuransi diukur dari dampak keuangannya, bukan dari frekuensi kejadiannya.
http://myallisya.com/
0 Response to "Asuransi Rawat Jalan, Perlukah?"
Posting Komentar